INFLASI NASIONAL DESEMBER 2007 SEBESAR 1,10 PERSEN

Jakarta, 2/1/2008 (Kominfo – Newsroom) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan dalam bulan Desember 2007 terjadi inflasi 1,10 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 153,81 pada bulan November 2007 menjadi 155,50 pada bulan Desember 2007. “Laju inflasi tahun kalender (Januari - Desember) 2007 sama dengan laju inflasi “year on year” (Desember 2007 terhadap Desember 2006) yaitu 6,59 persen”, kata Dr.Ali Rosidi Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa mewakili Kepala BPS dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPS Rabu. Ali Rosidi yang mantan Direktur Statistik Keuangan dan Harga BPS, mengatakan laju inflasi dalam periode yang sama tahun kalender 2005 dan 2006 masing-masing sebesar 17,11 persen dan 6,60 persen. Sementara laju inflasi ”year on year” untuk Desember 2005 terhadap Desember 2004 sebesar 17,11 persen dan Desember 2006 terhadap Desember 2005 sebesar 6,60 persen. Dalam bulan Desember 2007 komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang merah, beras, ikan segar, minyak tanah, emas perhiasan, rokok kretek filter, minyak goreng, mie, mie kering instan, telur ayam ras, kol putih/kubis, tahu mentah, roti tawar, semen, upah tukang, bensin (pertamax dan pertamax plus), tepung terigu, daging ayam ras, susu bubuk, kacang panjang, tempe, anggur, cabe rawit, kelapa, biskuit, ketupat/lontong sayur, kue basah, martabak, nasi beserta lauk, rokok kretek, batu bata, besi beton, kontrak rumah, dan pasir. “Komoditas yang mengalami penurunan harga adalah petai, sawi hijau, jeruk, pepaya, bawang putih, dan gula pasir”, kata Ali Rosidi. Kelompok-kelompok komoditas memberikan sumbangan pada inflasi dalam bulan Desember 2007 masing-masing kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar 0,16 persen; kelompok sandang 0,06 persen, kelompok kesehatan 0,01 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen, dan kelompok transpor, komunikasi & jasa keuangan 0,04 persen. (mnr/toeb/c)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.